Objek Pemajuan Kebudayaan
Tradisi lisan di Maluku Utara, saat ini teridentifikasi berjumlah 97 OPK dengan permasalahan berjumlah 92. Terdapat satu lembaga yang menangani OPK tradisi lisan. Sarana dan prasarana dari masyarakat berjumlah 102, tiga sarana dan prasarana dari pemerintah. 18 produk hukum dari pemerintah daerah untuk pengaturan dan perlindungan OPK Tradisi lisan.
Tradisi lisan menurut jenisnya di provinsi Maluku Utara terdiri dari beberapa jenis seperti rapalan, pantun, mitos, cerita rakyat, legenda, teka-teki, fabel, pepatah, peribahasa, sejarah lisan, dan ungkapan. Terdapat 97 OPK tradisi lisan tersebar pada etnis-etnis lokal di provinsi Maluku Utara. Jenis-jenis tradisi lisan ini keberadaannya ada yang telah punah dan ada yang masih dipertahankan. Seperti teka-teki (cum-cum) adalah tradisi lisan yang digunakan di saat acara ritual kematian (dina), saat ini sudah tidak lagi dilakukan. Ada juga tradisi lisan yang lainnya seperti peribahasa (dolabololo) sampai saat ini masih eksis karena masih dipertahankan oleh masyarakat pendukungnya,
OPK tradisi lisan menurut etnis terlihat pada kepemilikan setiap etnis terhadap beberapa jenis tradisi lisannya. Etnis makeang dengan batogal, orang Ternate dengan dola bololo, orang Galela dengan syair-syair tokuela, orang Sahu dengan mai’o, orang Tobelo dengan denge-denge, dan orang Tidore dengan kabata. Demikian halnya dengan tradisi lisan pada suku bangsa lainnya di maluku Utara.
Orang Ternate memiliki 17 OPK tradisi lisan, demikian halnya dengan jumlah pada OPK tradisi lisan pada orang Tidore yakni 17. Pada orang Gamkonora terdapat sembilan OPK dan pada orang Sahu terdapat delapan OPK. Enam OPK pada orang Galela dan empat OPK pada orang Bacan.
Media penyajian OPK tradisi lisan terdiri dari beberapa cara dan waktu penyajian, cara-cara penyajiannya seperti bertutur langsung, bercakap-cakap, mendongeng, cerita lisan, dan saat dilakukan upacara adat atau ritual. Bertutur langsung seperti berpantun, kabata, jangan dan cum-cum. Pada upacara adat, dolabololo digunakan sebagai media untuk menyampaikan maksud-maksud tertentu.
Mendongeng adalah Cerita yang disampaikan secara langsung, tentang cerita-cerita rakyat yang dimiliki oleh setiap suku bangsa. Cerita rakyat tujuh putri pada orang Ternate, cerita rakyat goyoba pada orang Tidore, cerita rakyat marabose pada orang Bacan, cerita rakyat malo plim pada orang Makeang, cerita rakyat wayabula pada orang Galela di Morotai. Begitu juga dengan etnis-etnis lokal lainnya yang memiliki tradisi lisan dengan cara-cara penyajiannya yang sama.
Seperti yang terlihat pada diagram, bahwa OPK tradisi lisan di provinsi Maluku Utara berjumlah 93 OPK. Dari jumlah tersebut, terjadi perbedaan dari aspek frekuensi pelaksanaan. Dari 93 OPK tradisi lisan 52 OPK masuk pada kategori sudah jarang dilakukan, sedangkan 41 OPK masih dalam kategori sering dilakukan.
Tradisi lisan yang sudah masuk pada kategori jarang dilakukan, juga sangat berpeluang untuk menjadi punah, demikian halnya dengan tradisi lisan yang masih sering dilakukan juga sangat berpeluang untuk menjadi jarang dilakukan. Dengan demikian untuk menjaga keberadaan OPK tradisi lisan, perlu dilakukan aksi yang bersifat perlindungan dan pemanfaatan oleh pemerintah dan masayakat pendukungnya.
Sumber Daya dan Lembaga Kebudayaan
Jika ditinjau dari segi OPK Tradisi Lisan di Maluku Utara, terdapat 97 OPK yang tersebur di lima Kabupaten/Kota, namun dari 97 OPK tersebut terdapat 3000 orang yang bertutur tentang Asal Usul Nama Tidore. Tradisi Lisan tersebut merupakan salah satu Objek Tradisi Lisan dengan jumlah penutur terbanyak dari semua OPK Tradisi Lisan di Maluku Utara.
Selain OPK Tradisi Lisan dengan jumlah penutur terbanyak, OPK Tradisi Lisan Togal/Manika dan Asal Usul Pulau Maitara juga masih dituturkan oleh pemilik budaya tersebut. Namun yang bertutur tentang Tradisi Lisan tersebut hanya berkisar 2000 penutur. Dan 1500 Objek Tradisi Lisan yang bertutur tentang Yo Ma Sedugo. Tidak semua OPK Tradisi Lisan di Provinsi Maluku Utara memiliki penutur yang sangat banyak. Ada beberapa OPK hanya satu yang bertutur tentang Tradisi Lisan seperti, Ibu Kusu dan dua penututr yang bertutur tentang cerita jere Maliadin.
Beberapa OPK Tradisi Lisan yang disebutkan di atas merupakan representasi dari keseluruhan OPK Tradisi Lisan di Maluku Utara. Dari penjelasan di atas menunjukan beberapa OPK dengan jumlah penutur terbanyak, banyak, dan paling sedikit. Hal tersebut dapat dilihat pada grafik berikut ini.
Sebanyak 97 OPK Tradisi Lisan di Maluku Utara yang diakumulasikan dari lima Kabupaten/Kota, hanya ada satu lembaga yang kegiatannya berhubungan dengan Objek Tradisi Lisan, yaitu In Koeka Re Kebya. Semnetara itu, Dalil Moro, Mai;o, Mahkota Kesultanan ternate dan lainnya tidak ada lembaga yang lingkup kegiatannya berhubungan dengan OPK tersebut. Berikut grafik jumlah lembaga menurut Objek Tradisi Lisan;
Sarana dan Pra Sarana Kebudayaan
Sarana dan prasarana (sarpras) sebagai penunjang objek pemajuan kebudayaan (OPK) Tradisi Lisan, Provinsi Maluku Utara berjumlah 105 sarpras. Sarpras tersebut adalah milik masyarakat berupa rumah warga, berjumlah 102 dan sarpras pemerintah, berjumlah 3 sarpras yang terdiri dari sekolah. Sementara untuk organisasi masyarakat yang menunjang kegiatan OPK Tradisi Lisan juga tidak ditemukan di Provinsi Maluku Utara.