Berdayakan Warga KAT Taliabu, Dinsos Pulau Taliabu Lakukan Pemetaan Sosial

Editor: The Tebings author photo

Suasana berkumpul antara Dinas Sosial, Tim pemetaan dan Dinas Sosial Pulau Taliabu

KABAR TEBINGS - Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus berdayakan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di wilayahnya. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), pengusulan calon lokasi pemberdayaan KAT dilakukan dengan Pemetaan Sosial (PS) terhadap tujuh lokasi terduga KAT pada 30-31 Mei 2021 di Kecamatan Taliabu Selatan. “Kita sudah melakukan Pemetaan Sosial pada tujuh calon lokasi sesuai daftar (lokasi) di Kemensos,” tutur La Utu Ahmadi, S.Pd., Kepala Dinsos Kabupaten Pulau Taliabu. Kemensos RI sebenarnya sudah memiliki Data Persebaran Lokasi KAT di Indonesia tahun 2020-2024, meski perlu diperbarui karena perkembangan masyarakat dan lingkungan yang cukup dinamis.  

Pemetaan Sosial dilaksanakan di tujuh calon lokasi pemberdayaan yakni Nggaki, Sumbong, Wayo Panga, Wayo Koding, Bahu, Nggoli, dan Kayu Banggai. Semuanya termasuk wilayah Kecamatan Taliabu Selatan.

Mengacu kepada data Kemensos, pada keempat lokasi tadi terdapat sebanyak 34 kepala keluarga (KK) di Nggaki, 77 KK di Sumbong 1, 61 KK di Sumbong 2, 25 KK di Wayo Panga, 41 KK di Wayo Koding, 30 KK di Nggoli, dan 54 KK di Kayu Banggai. “Persebaran (KK) bisa saja mengalami perubahan jumlah. Bisa bertambah atau malah sebaliknya, menjadi berkurang,” lanjut orang nomor satu di Dinsos Taliabu ini. Penyebabnya, menurut La Utu, bisa karena warga KAT berpindah lokasi pemukiman, meninggal, melahirkan, kawin, atau faktor lain.

Pemetaan Sosial ini juga diikuti oleh unsur perguruan tinggi. Safrudin Abdulrahman, S.Sos., M.A., Ketua Program Studi Antropologi Sosial Unkhair, selaku Koordinator Tim PS, menuturkan pentingnya PS dalam tahapan program pemberdayaan KAT. “Ini adalah tahapan paling awal dan penting dalam kerangka program pemberdayaan KAT. Semacam saringan awal untuk menentukan bisa tidaknya suatu calon lokasi diberdayakan,” ungkap Safrudin.

Kegiatan PS dilakukan selama dua hari, 30-31 Mei 2021. Tim berangkat dari Bobong, ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu, dengan menggunakan ‘long boat’ menuju desa-desa di mana calon lokasi KAT berada. Selanjutnya, sesuai kondisi akses ke lokasi, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki, dan/atau naik sepeda motor.

Ditanya tentang hasil PS secara umum, Safrudin Abdulrahman menuturkan bahwa semua lokasi dapat dinyatakan terindikasi KAT. “Sesuai instrumen PS, semua lokasi yang dikunjungi dalam PS ini masuk dalam kategori KAT,” tuturnya.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam PS adalah kondisi geografis, kelompok habitat, pemukiman, ciri khas, dan tingkat kerawanan sosial dan alam. Selain itu, potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam serta sumber daya sosial juga diidentifikasi dalam PS ini.

Hal yang tak kalah pentingnya adalah aspirasi warga calon lokasi KAT mengenai pembangunan yang paling diinginkan, meliputi sarana-prasarana yang diharapkan. Misalnya, sarana perhubungan, kesehatan, pendidikan, peribadatan, perekonomian, air bersih dan MCK.

Berdasarkan hasil kajian terhadap kondisi warga dan lingkungan tadi, kategorisasi KAT ditentukan. “Nanti kita lihat, apakah suatu lokasi termasuk Kategori I, yaitu Kelana, Kategori II atau Menetap Sementara, atau Kategori III, yaitu Menetap,” jelas Safrudin.

Tak berhenti sampai PS, penentuan calon lokasi KAT hingga ditetapkan sebagai lokasi KAT oleh Kemensos, masih harus melalui tahapan Penjajagan Awal, Studi Kelayakan, dan Seminar dan Lokakarya (tingkat daerah dan nasional). Semua tahapan ini melibatkan Dinas Sosial (kabupaten dan provinsi), Kemensos, dan perguruan tinggi. Skema baru pengelolaan KAT menambahkan unsur Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai pendamping program, yang mulai diberlakukan pada 2021 ini.

Di Maluku Utara, Yayasan The Tebings dipercaya sebagai LKS yang nantinya akan mendampingi program KAT di Maluku Utara. Hal ini berdasarkan rekomendasi Bupati Pulau Taliabu dan Gubernur Maluku Utara (melalui Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara). Karena itu, dalam PS ini, pihak The Tebings juga sudah terlibat bersama-sama dengan dinas dan perguruan tinggi.

Terkait kegiatan berikut yang akan dilakukan setelah PS, La Utu Ahmadi menyatakan akan mengundang pihak Kemensos untuk mengutus supervisor dalam rangka melakukan Penjajagan Awal dan Studi Kelayakan. “Mungkin dua hingga tiga minggu ke depan kita akan mengundang mereka. Setelah kami menyampaikan laporan hasil PS ini kepada mereka (Kemensos), baru mereka tindak lanjuti. Kami optimis bahwa Kemensos akan menanggapi hasil PS ini dan melanjutkan ke tahapan berikut,” pungkasnya. 
Share:
Komentar

Terkini