Program Bantuan Pemberdayaan Warga KAT Segera Terealisasi, Kemensos Lakukan PKM di Wahe

Editor: The Tebings author photo


KABAR TEBINGS, Taliabu -- Sebanyak 91 warga di Wahe, Desa Wahe, Kecamatan Taliabu Utara, akan mendapatkan bantuan perumahan melalui program pemberdayaan komunitas adat terpenc`il (KAT).

Hal ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya kegiatan Penyiapan Kondisi Masyarakat (PKM) oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) oleh Yayasan The Tebings, pada Jumat, 29/5/2021.


Kegiatan PKM dilaksanakan dengan bertemu dan berdialog secara langsung dengan aparat desa dan warga sasaran program di lokasi (Wahe).


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi, dalam sambutan sekaligus memimpin jalannya kegiatan PKM, menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kegiatan PKM ini. Dukungan dan kerjasama dari warga KAT dan pemerintah desa sangat membantu kelancaran kegiatan KAT sehingga bisa sampai ke tahapan PKM.


“Hal ini tidak terlepas juga dari dukungan warga dan pemerintah desa di Wahe,” tuturnya.

Program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan program nasional oleh pemerintah melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial  Direktur Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial RI (Kemensos). Di Taliabu, program ini dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu.


Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Rujukan, Terminasi, dan Laporan Direktorat Pemberdayaan KAT Kemensos, Luluk Sugianto, menyampaikan perlunya sinergi di antara empat unsur dalam program ini. “Yang pertama adalah warga KAT sendiri. Lalu LKS dan Dinas Sosial Kabupaten serta Kementerian Sosial,” ungkap Luluk. Pihak Kementerian, ditambahkan Luluk, tidak bisa langsung berhubungan dengan warga KAT tanpa melalui LKS dan Dinas Sosial Kabupaten.


Mewakili Ketua Yayasan The Tebings, Safrudin Abdulrahman, menerangkan kepada warga KAT di Wahe bahwa ke depan mereka akan lebih banyak berinteraksi ketika program pemberdayaan sudah mulai berjalan. “Kita akan lebih banyak ‘baku dapa’ (bertemu) kalau nanti program sudah berjalan. Misalnya, bantuan bahan rumah (BBR), jaminan hidup (jadup), peralatan rumah tangga, pelatihan/peningkatan kapasitas warga, dan kegiatan lainnya,” terangnya. 


Ditanya tentang selang waktu antara PKM dengan pembangunan rumah warga KAT, La Utu Ahmadi menanggapi bahwa biasanya tidak lama. “Biasanya paling lama satu bulan dari pelaksanaan PKM,” ungkapnya. Karena itu, ditambahkan La Utu, warga harus benar-benar siap dengan memahami mekanisme bantuan nantinya. Karena bisa jadi, rumah yang akan dibenahi melalui BBR itu adalah rumah yang sedang dihuni warga saat ini. Karena sudah tidak layak huni, maka rumah itu terpaksa dibongkar dan diperbaiki melalui program ini.


“PKM ini dilaksanakan, salah satunya untuk tujuan itu. Memberikan pengertian yang baik kepada warga sehingga nantinya warga tidak kaget saat rumahnya harus dibongkar. Meski sebenarnya warga sudah diberitahukan dan mereka sendiri menginginkan juga saat kegiatan sejak Pemetaan Sosial, Penjajagan Awal hingga Studi Kelayakan yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” katanya.


Yayasan The Tebings juga berhasil membentuk kelompok pengelola kegiatan yang berasal dari warga KAT sendiri. Dalam kegiatan itu, terpilih tiga orang warga sebagai pengurus kelompok masing-masing Sinyo Sumbawa (26 tahun) sebagai Ketua, Stenli Mung (24 tahun) sebagai Sekretaris, dan Karunia Dato (20 tahun) sebagai Bendahara.


Kegiatan PKM yang digelar secara santai di tepi Sungai Wahe di bawah rindang pepohonan dan bambu berlangsung lancar. Warga menerima baik semua penyampaian yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan itu. 

Share:
Komentar

Terkini