The Tebings adalah sebuah Yayasan yang bergerak dalam bidang Sosial, Pendidikan dan Keagamaan dengan menjadikan Kebudayaan sebagai titik tumpu pelaksanaan aktivitas yang akan dijalankan. Nama “The Tebings” sendiri mengandung makna filosfis yang dimaksudkan sebagai tantangan hidup yang harus ditaklukkan dalam rangka mencapai harapan, tujuan dan cita-cita kehidupan, dengan mengimplementasikannya dalam bentuk karya dan kerja nyata.
Oleh karena itu, Sahabat-sahabat pengurus yayasan dan jajaran pengurus harian Yayasan The Tebings, diharapkan dan ditekankan supaya selalu mengembangkan kemampuan bersosialisasi untuk menumbuhkan karakter terpuji yang dilandasi pada ajaran dan nilai Agama, seperti: selalu bersikap jujur dan adil, serta memiliki rasa percaya diri, mandiri, saling menghargai, dan mempunyai jiwa sosial.
Pengalaman masa lalu, realita masa kini dan tantangan masa mendatang harus dijadikan sebagai motivasi dalam mewujudkan cita-cita, visi, misi, dan program yayasan kedepan. Kita semua berharap, The Tebings, akan menjadi salah satu Yayasan yang dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap pembangunan manusia dan kemanusiaan di Wilayah Provinsi Maluku Utara khususnya, Indonesia dan Alam pada umumnya. Untuk itu, maka kerjasama dengan berbagai pihak terkait: Pemerintah, Swasta, pelaku usaha, professional, lembaga pendidikan, lembaga sosial di dalam negeri maupun di luar negeri, serta pihak lainnya yang memiliki tujuan dan orientasi yang sama, The Tebings beserta seluruh pengurusnya akan sangat berbesar hati dan akan selalu membuka diri untuk menyambut kerjasama tersebut.
Tanpa mengabaikan berbagai capaian pembangunan yang diupayakan secara bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia, beberapa persoalan kebangsaan masih tersisa hingga saat ini. Hal ini dapat dijumpai dalam berbagai dimensi dan level kehidupan.
Pada dimensi sosial, misalnya, kita masih menghadapi ketimpangan akses terhadap sumber daya sosial. Pada dimensi budaya, kita juga masih mengalami ketidaksetaraan dan ancaman di balik keberagaman kebudayaan dan masyarakat, termasuk upaya-upaya pemajuannya. Pada dimensi ekonomi, ancaman kemiskinan dan ketimpangan penghasilan beserta akses kepada sumber daya ekonomi penting masih terus membayang-bayangi. Pada aspek hukum, upaya penegakan hukum kerap terhalangi penyalahgunaan wewenang dan berbagai praktik ketidakadilan. Pada aspek politik dan pemerintahan, tidak jarang kita disuguhkan proses-proses rekrutmen dan pencapaian tujuan yang lebih mengutamakan kepentingan diri dan kelompok dari pada kepentingan bersama atau bangsa. Praktik tata kelola pemerintahan yang tidak mendukung terciptanya iklim sehat bagi pencapaian tujuan pembangunan menambah kisah muram wajah bangsa. Pada aspek lingkungan, kerawanan dan kerusakan harus dihadapi akibat perilaku eksploitasi berlebihan melampaui upaya-upaya pelestarian dan keberlanjutannya.
Berbagai dimensi persoalan di atas masih terjadi pada tingkat lokal dan nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Oleh karena itu, pada tingkat lokal, masyarakat, swasta, dan pemerintah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, harus bersinergi dalam mengupayakan solusi terbaik bagi bangsa dan negara. Di tingkat nasional, pemerintah pusat harus mendukung upaya berbagai pihak (melalui kebijakan) yang memungkinkan terwujudnya tujuan pembangunan nasional itu sendiri. Singkatnya, semua pihak harus mengambil peran dan mengoptimalkan upaya sehingga berkontribusi aktif dalam turut memajukan, menyejahterakan, dan memuliakan bangsa dan negara ini.
Dilatarbekalangi oleh kesadaran di atas, Yayasan The Tebings dibentuk sebagai perwujudan sikap kritis dan pandangan optimistis bahwa bangsa Indonesia harus terus tetap tegak utuh secara terhormat, makmur, dan sejahtera. Sumber daya manusia harus dibina dan dikembangkan sehingga menjadi kian berdaya dan tangguh. Demikian pula sumber daya alam harus dikelola untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
Untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan, The Tebings melaksanakan kegiatan sebagai berikut.
a) Sosial Budaya
- Kebudayaan: melakukan inventarisasi, dokumentasi, dan publikasi nilai-nilai budaya, sistem sosial, dan artefak budaya; menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan penghargaan multikulturalisme; memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan di bidang budaya melalui forum ilmiah (konferensi, seminar, workshop, simposium, dan lain-lain), pameran, ekspedisi, dialog antarbudaya.
- Kesenian dan Tradisi: melakukan kegiatan kebudayaan bidang seni, termasuk mengadakan pertunjukan, pementasan, pelatihan, pendampingan, dan pembinaan kesenian dan pelestarian tradisi.
- Pendidikan: melakukan pendampingan, pengembangan, dan pembinaan kegiatan dan lembaga pendidikan formal dan nonformal.
- Kesehatan: menyelenggaran kegiatan pelatihan, pendampingan, dan pemberdayaan berkaitan dengan kesehatan masyarakat baik tradisional maupun modern.
- Kepariwistaan: melakukan pembinaan dan pendampingan masyarakat melalui inventarisasi potensi pariwisata dan strategi pengembangannya; pengembangan masyarakat sekitar objek wisata; promosi pariwisata dan jasa-jasa pariwisata.
- Kemanusiaan: menggalang dan menyalurkan bantuan sosial akibat bencana alam dan sosial bagi masyarakat.
- Keagamaan: melakukan kegiatan pelatihan, pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, dan upaya-upaya lain kepada umat beragama untuk membangun dan merawat harmonisasi serta meningkatkan toleransi inter dan antarumat beragama; menghargai keragaman; membangun jejaring atau forum lintas umat beragama.
- Olahraga: membangun dan membina sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan fasilitas olahraga tradisional dan modern; menyelenggarakan kegiatan di bidang olahraga tradisional dan modern.
- Melakukan pengkajian, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia dalam kegiatan yayasan di bidang-bidang sosial budaya.
b) Ekonomi
- Melakukan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi ekonomi lokal dan bersifat unggul.
- Membina dan mengembangkan produksi (penguatan kelembagaan dan akses modal) dan distribusi (jejaring dan pemssaran hasil produksi) melalui usaha rumah tangga yang telah dan berpotensi menjadi komoditas unggulan daerah.
- Kepariwisataan: mengembangkan potensi ekonomi yang relevan dengan kepariwisataan seperti kerajinan tangan, sarana/prasarana pariwisata jasa-jasa pariwisata, dan industri lokal yang mendukung peningkatan penghasilan masyarakat.
- Melakukan pengkajian, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia dalam kegiatan yayasan di bidang-bidang ekonomi.
c) Politik dan Hukum
- Memfasilitasi dan menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam aspek politik dan demokrasi.
- Menjalin kerjasama dengan pemerintah, lembaga nasional/internasional, dan organisasi masyarakat sipil untuk memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan di bidang Politik dan Hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, adil, sejahtera, dan demokratis.
- Memfasilitasi dan mendorong pemerintah untuk mengupayakan perlindungan dan jaminan kepastian hukum serta supremasi hukum kepada masyarakat melalui peraturan perundang-undangan, baik di level daerah maupun nasional.
- Aktif membela dan melindungi hak-hak masyarakat dalam bidang politk dan hukum.
- Kebijakan Publik: mengikuti dan memantau rancangan dan penerapan kebijakan publik beserta respons terhadapnya.
- Melakukan pengkajian, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia dalam kegiatan yayasan di bidang-bidang politik dan hukum.
d) Lingkungan dan Sumber Daya Alam
- Melakukan dan memfasilitasi kegiatan pemetaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang mengutamakan nilai kelestarian dan keberlanjutan.
- Mengupayakan dan mengembangkan potensi dan penerapan pengetahuan dan perilaku masyarakat berkaitan dengan teknologi tepat guna, ramah lingkungan, energi terbarukan, pemanasan global, perubahan iklim, baik berbasis pengetahuan dan praktik lokal maupun ilmu pengetahuan (sains).
- Aktif terlibat dalam kebijakan pemeritah yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
- Melakukan pengkajian, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia dalam kegiatan yayasan di bidang-bidang Lingkungan dan Sumber Daya Alam.
e) Informasi, Komunikasi, Data, dan Publikasi
- Aktif memantau dan menindaklanjuti perkembangan informasi dan teknologi beserta dampak-dampak dan antisipasinya.
- Penerbit: mengupayakan penerbitan untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat luas.
- Media Massa: melakukan sosialisasi dan diseminasi hasil-hasil pengkajian dan penelitian melalui media massa, baik media cetak maupun media daring, buku; majalah; buletin; laporan tahunan; dan berbagai laporan insidnetil ataupun berkala lainnya.
- Bank data: mengumpulkan dan menata berbagai data yang berkaitan dengan bidang-bidang perhatian yayasan.
- Event organizer: menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan di bidang sosial dan hiburan.
- Kerjasama: aktif menelusuri dan menjalin peluang kerjasama dengan berbagai pihak: pemerintah, swasta, organisasi nasional/internasional, dan organisasi masyarakat sipil, berdasarkan prinsip kemitraan dan kesetaraan, dan memiliki kesamaan visi dan tujuan yayasan.