Sejarah Yayasan The Tebings

Menggagas The Tebings sebagai lembaga yayasan
Sejarah Yayasan The Tebings pada dasarnya adalah mengenai sejarah orang-orangnya. Awalnya “The Tebings” hanyalah julukan untuk menunjuk sekelompok orang—yang saat ini menjadi bagian penting dari manajemen lembaga—yang gemar berbincang. Bukan berdiskusi, sebab diksi ini terlalu formal. Sementara gaya perbincangan lebih banyak informal, dengan cara-cara santai.

Topik-topik perbincangan juga menyangkut hal luas: mulai dari hal sepele, remeh-temeh kehidupan sehari-hari hingga hal-hal serius menyangkut bangsa dan negara Indonesia. Dengan latar belakang akademik masing-masing, corak perbincangan terutama diwarnai perspektif budaya (antropologi), sejarah, sastra, bahasa (linguistik), dan lingkungan.

Hingga titik tertentu, perbincangan menjadi mendalam. Berikutnya, ditindaklanjuti dengan kerja-kerja nyata melalui pengabdian dan penelitian, baik secara mandiri maupun bersama pihak lain.

Seiring berjalannya waktu, personil “The Tebings” semakin banyak terlibat kegiatan atau pekerjaan dengan pihak lain. Gaya berkumpul dan berbincang tetap dipertahankan sebab dianggap lebih egaliter. Komunitas seni budaya, pemerintah kabupaten/kota, dan perorangan di wilayah Ternate dan Maluku Utara, mulai semakin mengenal aktivitas “The Tebings” melalui unggahan di media sosial, terutama Facebook.

Desain awal logo The Tebings
Secara konkret, beberapa pemerintah daerah di Maluku Utara mengundang dan mengajak “The Tebings” bekerjasama dalam kegiatan-kegiatan sejarah dan kebudayaan. Keterlibatan personil dalam kerjasama ini tidak terpisahkan dari latar belakang sebagai akademisi dan penggiat seni budaya Maluku Utara. Sebagai penggiat seni budaya, beberapa personil “The Tebings” aktif di komunitas seni budaya seperti lembaga “Matahati”, “Ngofa Koi Gam”, dan “Gnosis Institute Maluku Utara.” Sebab keberadaan lembaga-lembaga ini pula sehingga “The Tebings” tidak diarahkan pada suatu lembaga formal, setidaknya hingga saat itu.

Namun, ada kondisi lain yang menuntut dan dirasakan mendesak untuk memetamorfosiskan “The Tebings” menjadi Yayasan The Tebings. The Tebings akhirnya menentukan sikap untuk melegal-formalkan diri.

Kondisi yang dimaksud adalah kerjasama formal dengan beberapa pihak yang membutuhkan lembaga di luar perguruan tinggi yang dilengkapi dengan standar legalitas formal lembaga dan manajemen organisasi yang profesional. Untuk tetap dapat mengabdikan pengetahuan dan pengalaman para personil bagi kemajuan daerah berdasarkan bidang-bidang keahlian, maka mau-tidak-mau The Tebings harus memenuhi tuntutan itu jika ingin tetap berkiprah.

Penandatanganan Akta Notaris Yayasan The Tebings 
Momen paling bersejarah dalam perjalanan The Tebings terjadi pada 6 November 2018. Pada hari itu, setelah mempertimbangkan berbagai aktivitas yang telah dilaksanakan atas nama “The Tebings”, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan menakar kemungkinan ke depan, The Tebings akhirnya disepakati untuk menjadi sebuah yayasan, melalui Akta Notaris Nomor 6, tanggal 5 November 2018, yang dibuat oleh notaris Muhammad Anshar Abdullah, S.H.

Selanjutnya, yayasan disahkan sebagai Badan Hukum Yayasan pada tanggal 14 November 2018 dengan Nomor Pendaftaran 50181114822100698 hingga terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0020831.AH.01.12. Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan The Tebings.